Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Aceh Besar
Selasa, 28 Jul 2026
kejarijantho@gmail.com
(0651) 92597
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara di daerah hukumnya.

Dalam melaksanakan tugas, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsi :

penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja;

pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara;

koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perdata dan tata usaha negara;

pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri; dan

pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara terdiri atas :

a. Subseksi Perdata;

b.Subseksi Tata Usaha Negara;

c. Subseksi Pertimbangan Hukum.

SUBSEKSI PERDATA

Subseksi Perdata mempunyai tugas melaksanakan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase, serta penegakan hukum.

SUBSEKSI TATA USAHA NEGARA

Subseksi Tata Usaha Negara mempunyai tugas melaksanakan pemberian jasa hukum di bidang tata usaha negara.

SUBSEKSI PERTIMBANGAN HUKUM

Subseksi Pertimbangan Hukum mempunyai tugas melaksanakan pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata.

Kejaksaan Negeri Aceh Besar

(0651) 92597
Jl. T. Bachtiar Panglima Polem SH, Jantho Makmur, Kec. Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 23918
kejarijantho@gmail.com
https://kejari-acehbesar.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 56
Kemarin 82
Minggu ini 134
Bulan ini 732
Total 734
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Aceh Besar.