Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 22 Mei 2026

Join Survey Peninjauan Batas Sengketa Kepemilikan Tanah Antara Aset PT. KAI
Oleh Admin | Selasa, 12 Mei 2026
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Hanita Azrica, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Flman Ramadhan, S.H., M.H., melaksanakan Join Survey Peninjauan Batas Sengketa Kepemilikan Tanah Antara Aset PT. KAI, Masyarakat dan Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan di Pintu gerbang Tol Jantho.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling