Bahwa pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar mengadakan kegiatan sosial berupa berbagi takjil dan buka puasa bersama dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan berbagi takjil ini berlangsung di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Pelaksanaan kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Bapak Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., bersama-sama dengan para pegawai dan anggota IAD Daerah Aceh Besar. Adapun takjil dibagikan kepada masyarakat, termasuk pengendara yang melintas, pekerja harian, serta warga yang sedang dalam perjalanan pulang untuk berbuka puasa. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi kepada masyarakat serta sebagai wujud kepedulian sosial antar sesama di bulan yang penuh berkah ini.
Setelah dilaksanakannya kegiatan berbagi takjil, kemudian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Para Kasi, Jaksa, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar serta anggota IAD Aceh Besar. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat sekitar serta sebagai momen untuk mempererat kebersamaan antar sesama pegawai Kejaksaan dan keluarga besar Adhyaksa.
“Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan menjadi momen yang tepat bagi kita semua untuk berbagi serta memperkuat solidaritas. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kita berharap dapat membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan agar dapat berbuka puasa dengan mudah. Selain itu, acara buka puasa bersama ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” ujar Kajari Aceh Besar.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk dapat dipublikasikan sebagaimana mestinya.