Kamis, 08 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Rapat dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. dalam sambutannya Kajari mendorong seluruh instansi yang tergabung dalam Tim PAKEM untuk memperkuat sinergi dan komunikasi lintas sektor guna mendeteksi dan menangani potensi gangguan secara dini. Ia menegaskan bahwa Rapat Koordinasi PAKEM bukan hanya sebatas formalitas, tetapi harus menjadi wadah strategis untuk melahirkan gagasan, solusi, serta pertukaran informasi yang valid dan konstruktif. Kajari berharap kegiatan ini memberikan kontribusi nyata bagi ketentraman masyarakat dan dapat terus berlanjut secara konsisten di masa mendatang.
Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dihadiri sejumlah instansi terkait, yaitu Kodim 0101/KBA, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Besar, Kemenag Aceh Besar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Dinas Dayah Aceh Besar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, FKUB Aceh Besar, dan MPU Aceh Besar.
Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan fungsi PAKEM dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis kearifan lokal.