Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 22 Mei 2026

KEJAKSAAN NEGERI ACEH BESAR PEDULI STUNTING
Oleh Admin | Rabu, 05 April 2023
Bagikan :

Bahwa pada hari Rabu tanggal 5 April 2023 Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Aceh Besar bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah KCP Jantho Melaksanakan kegiatan Kejaksaan Negeri Aceh Besar Peduli Stunting bertempat di Meunasah Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G. SH., MH. beserta jajaran, Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Andri Wardani dan pengurus inti Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Aceh Besar serta dihadiri oleh Bidan Desa dari Puskesmas Gampong Kayee Lee dan lebih kurang 37 (tiga puluh tujuh) penerima bantuan stunting yang berasal dari Desa Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Penurunan angka stunting merupakan Program Prioritas Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G, S.H.,M.H. menyampaikan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, Aceh merupakan Provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi ke 5 di Indonesia pada tahun 2022 yakni sebesar 31,2% dan khusus untuk wilayah Kabupaten Aceh Besar Prevalensi balita stunting  di Aceh berada di peringkat 18 yakni sebesar 27%.

Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar dan PT. Bank Aceh Syariah KCP Jantho selaku pemangku kepentingan bergerak Bersama untuk turut menurunkan angka stunting khususnya di Wilayah Kabupaten Aceh Besar

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyampaikan dalam sambutannya bahwa komitmen, sinergi dan sinkronisasi diantara para pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa yang kedepannya diharapkan harus cerdas, sehat dan memenuhi gizi yang cukup.

Dalam kesempatan tersebut secara bergantian Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jantho dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar menyerahkan secara simbolis 37 (tiga puluh tujuh) paket makanan tambahan atau nutrisi terdiri dari Susu SGM, Biskuit Roma Sari Gandum, dan Susu Kedelai. Atas Kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar tersebut, Keuchik Desa Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi atau ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar dan juga kepada PT. Bank Aceh Syariah KCP Jantho yang telah memilih Desa Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar dalam menyelenggarakan kegiatan peduli stunting ini.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling