Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026

KEJAKSAAN NEGERI ACEH BESAR RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI SATUAN KERJA DENGAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN (IKPA) TERBAIK
Oleh Admin | Kamis, 05 Februari 2026
Bagikan :

Kamis, 05 Februari 2026 bertempat di Aula Gedung A lantai 3 GKN Aceh, Banda Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Besar menerima Piagam Penghargaan PROAKSI Awards Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diserahkan melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, sebagai Satuan Kerja dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sempurna 100,00 dan predikat Sangat Baik. 

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang secara konsisten mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Prestasi ini tidak hanya mencerminkan kualitas tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara optimal, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Kejaksaan Negeri Aceh Besar berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling