Kejaksaan Negeri Aceh Besar telah mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2024. Kejaksaan Negeri Aceh Besar telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang, antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyampaikan capaian kinerja dari masing-masing bidang yang terangkum sebagai berikut:
BIDANG PEMBINAAN
Adapun sepanjang tahun 2024, Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
- Penerimaan Negara Bukan Pajak Senilai : Rp. 543.327.681
- Sudah Mengelola sebanyak 466 BMN yang telah terdaftar pada aplikasi SIMAN V2
- Melaksanakan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 17 orang.
- Capaian Kinerja Berdasarkan Realisasi Anggaran: DIPA yang diterima tahun 2024 Rp. 8.442.578.000,- dengan jumlah realisasi anggaran sebesar Rp.8.800.544.558,-
BIDANG INTELIJEN
Adapun sepanjang tahun 2024, Bidang Intelijen telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
- Penyuluhan dan PeneranganHukum 4 Kegiatan
- Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 8 Kegiatan
- Jaksa Menyapa 4 Kegiatan
- Penggalangan 3 Kegiatan
- Posko Pemantauan dan Pengamanan Pemilu 2 Kegiatan
- Proyek Strategis Daerah 3 Kegiatan
- Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM) 1 Kegiatan
- Jaksa Garda Desa 3 Kegiatan.
- Kampanye Anti Korupsi 2 Kegiatan
- Tangkap Buronan Kabur 1 Kegiatan
- Laporan Publikasi :
- Instagram : Jumlah Postingan 2.752 dengan Follower 3.026
- Twitter (X) : Jumlah Postingan 2.208 dengan Follower 509
- Facebook : Jumlah Postingan 2.905 dengan Follower 3.350
- Youtube : Jumlah Postingan 103 dengan Subscriber 857
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Adapun sepanjang tahun 2024, Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
- SPDP 214 Perkara
- P-21 169 Perkara
- Tahap-2 200 Perkara
- Eksekusi 207 Perkara
- Restorative Justice 2 Perkara
- Banding 16 Perkara
- kasasi 2 Perkara
dengan rincian :
S P D P
1. OHARDA = 95 perkara
2. KAMNEGTIBUN & TPUL = 44 perkara (20 Perkara adalah perkara Jinayat)
3. NARKOTIKA = 75 perkara
4. TERORISME = Nihil
P - 21
1. OHARDA = 62 perkara
2. KAMNEGTIBUN & TPUL = 37 perkara (15 Perkara adalah perkara jinayat)
3. NARKOTIKA = 70 perkara
4. TERORISME = Nihil
TAHAP 2
1. OHARDA = 68 perkara
2. KAMNEGTIBUN & TPUL = 57 perkara (37 Perkara adalah perkara jinayat)
3. NARKOTIKA = 82 perkara
4. TERORISME = Nihil
EKSEKUSI
1. OHARDA = 63 perkara
2. KAMNEGTIBUN & TPUL = 53 perkara (27 Perkara adalah perkara jinayat)
3. NARKOTIKA = 91 perkara
4. TERORISME = Nihil
Restorative Justice = 2 perkara
- 1. RAZALI BIN ALM IBRAHIM (Pasal 480 KUHP)
- 2. SURYA DARMA (Pasal 372 KUHP)
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Adapun sepanjang tahun 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
- Penyelidikan 3 Perkara
- Penyidikan 1 Perkara
- Penuntutan 4 Perkara
- Eksekusi 4 Perkara
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Adapun sepanjang tahun 2024, Bidang Datun telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
- MoU 8 Kegiatan
- Bantuan Hukum Nonlitigasi 9 kegiatan
- Bantuan hukum litigasi 2 kegiatan
- Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 234.125.151
- Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 20.265.837.658
- Pendampingan hukum 94 kegiatan
- Audit hukum 4 kegiatan
- Pendapat hukum 2 kegiatan
- Pelayanan hukum 25 kegiatan
BIDANG PEMULIHAN ASET PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Adapun sepanjang tahun 2024, Bidang PPA telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
- Pengembalian barang bukti 50 kegiatan
- Pemusnahan barang bukti 2 kegiatan sebanyak 120 Barang Bukti
- Penjualan langsung 2 Kegiatan
- Lelang barang rampasan 1 Kegiatan
- Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) sebesar : Rp.291.746.310,-
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat.