Oleh Admin | Selasa, 10 Maret 2026
Bagikan :
Selasa (10/03/2026) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan A.N Tersangka AS dari Penyidik Polda Aceh.