Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 21 Mei 2026

Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah Pembangunana Jalan Tol Sigli-Banda Aceh di Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026
Oleh Admin | Kamis, 30 April 2026
Bagikan :

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Haris Akbar, S.H., Melaksanakan Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah Pembangunana Jalan Tol Sigli-Banda Aceh di Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Bank Aceh Cabang Jantho.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling