Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 April 2026

PEMBERIAN UANG GANTI KERUGIAN PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL SIGLI - BANDA ACEH DI KAB. ACEH BESAR TAHUN 2026
Oleh Admin | Rabu, 25 Februari 2026
Bagikan :

Rabu (25/02/2026) Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Haris Akbar, S.H., menghadiri kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Sigli - Banda Aceh di Kabupaten Aceh Besar, bertempat di Kantor Bank Aceh Cabang Jantho.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling