Oleh Admin | Selasa, 14 April 2026
Bagikan :
Selasa (14/04/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., bersama Para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Beserta Kepala BPN dan Kepala Kemenag mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh dan kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara daring di Kejaksaan Negeri Aceh Besar.