Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026

PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM, KEJAKSAAN NEGERI ACEH BESAR BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA 9 INSTANSI YANG BERKONTRIBUSI UNTUK KEMAJUAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI ACEH BESAR
Oleh Admin | Rabu, 25 Februari 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menyelenggarakan acara pemberian penghargaan (Reward) kepada berbagai instansi yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., dan dihadiri oleh pimpinan instansi penerima penghargaan serta seluruh jajaran pegawai Kejari Aceh Besar. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama yang terjalin erat selama ini, khususnya dalam mendukung program-program strategis seperti pendampingan hukum, penyelamatan keuangan negara, serta program dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar selama tahun 2025. "Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hukum yang lebih baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Kajari, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si.

Adapun sejumlah instansi yang mendapat penghargaan tersebut yaitu, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Rutan Kelas II B Jantho, Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Besar, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar, BPN Aceh Besar, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag), Bagian Hukum Kabupaten Aceh Besar, dan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam secara simbolis oleh Kajari Aceh Besar diikuti dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan penuh khidmat.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling