Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan kegiatan audiensi dan silaturahmi bersama jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Besar. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H.,M.H. serta perwakilan Keuchik (Kepala Desa) dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang harmonis serta memberikan edukasi hukum kepada para Keuchik agar tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan, selama tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Pertemuan dilakukan secara dialogis guna memberikan kesempatan bagi para pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi di lapangan. Berdasarkan hasil diskusi, diperlukan sinergi yang lebih kuat untuk menekan angka pelanggaran administrasi dalam pengelolaan keuangan desa di wilayah hukum Aceh Besar.
Bahwa kegiatan silaturahmi ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi aparatur desa dalam bekerja sekaligus memastikan supremasi hukum tetap tegak di tingkat pemerintahan paling bawah.