Oleh Admin | Senin, 27 April 2026
Bagikan :
Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Haris Akbar, S.H., Mengikuti Rapat Badan Legislasi DPRK Aceh Besar dengan Agenda Pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Konsultasi DPRK Aceh Besar.