Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 22 Mei 2026

Rapat Badan Legislasi DPRK Aceh Besar dengan Agenda Pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD
Oleh Admin | Senin, 27 April 2026
Bagikan :

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Haris Akbar, S.H., Mengikuti Rapat Badan Legislasi DPRK Aceh Besar dengan Agenda Pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Konsultasi DPRK Aceh Besar.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling