Oleh Admin | Rabu, 29 April 2026
Bagikan :
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Haris Akbar, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Sigli-Banda Aceh di Provinsi Aceh yang dilaksanakan Secara Daring di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.