Oleh Admin | Senin, 27 April 2026
Bagikan :
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang Ke 2025-2026 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK Aceh Besar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho.